Detail Cantuman
Advanced Searche-Prosiding
Prosiding Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-3: Demokratisasi Partai Politik di Indonesia. 2016
Berangkat dari pengalaman Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-1 dan ke-2, Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-3 memang direncanakan dan diupayakan untuk dapat secara langsung melibatkan pihak-pihak yang notabene merupakan para pengambil keputusan atau yang mempengaruhi dalam setiap-setiap pengambilan keputusan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Agar hasil dari kegiatan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-3 ini mendapatkan muara yang tepat dan sesuai dengan apa yang dharapankan. Dengan mengangkat tema DzDemokratisasi Partai Politik di Indonesiadz, sedari awal agenda Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-3 telah menargetkan untuk memberikan ruang seluas-luasnya namun berimbang kepada semua pihak untuk menentukan arah demokratisasi di tubuh partai politik. Sehingga tujuan dari penyelenggaran konferensi ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan terciptanya demokratisasi di tubuh partai politik di Indonesia bergulir dari pelbagai arah. Mulai dari Wakil Presiden, HM. Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negari, Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM, Yossona H. Laoly, perwakilan Partai Politik atau Politisi, Akademisi dari berbagai latar belakang keilmuan, Praktisi, Tokoh Masyarakat serta perwakilan Non Goverment Organization serta kalangan terdidik lainnya yang tidak hanya berasal dari Indonesia dengan berbagai latar belakang yang relevan terlibat dalam menyampaikan pokok-pokok pikirannya tentang bagaimana mewujudkan demokratisasi partai politik di Indonesia. Prosiding ini menyajikan hampir seluruh catatan proses Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-3, mulai dari makalah hingga seluruh gagasan-gagasan dan perdebatan yang muncul dari setiap sesi selama kegiatan berlangsung (memorie van oelichting). Termasuk juga pernyataan sikap dalam bentuk kesimpulan dan saran Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-3 yang lahir dan dirumuskan oleh para peserta yang hadir dan dibacakan pada sesi menjelang penutupan koferensi. Dengan begitu, prosiding Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-3 ini diharapkan mendapatkan tempatnya sebagai rujukan sejarah dalam mencari, mendalami serta memahami suasana kebatinan atau dinamika yang terjadi (original intent) melalui pihak-pihak yang telah
memberikan sumbangsih pemikirannya selama Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-3 ini diselenggarakan. Khususnya menyangkut segala upaya dan perjalanan untuk mewujudkan demokratisasi partai politik di Indonesia.
Prosiding Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-3 ini tentulah memiliki berbagai kekurangan, kesalahan atau kekeliruan. Untuk itu, saran dan masukan dari semua pihak sangatlah dibutuhkan untuk kebaikan dikemudian waktu. Akhir kata, sebagai tujuan dan cita-cita yang paling luhur, semoga prosiding ini dapat memberikan sumbangan yang signifikan untuk memperkaya khazanah keilmuan di bidang Hukum Tata Negara.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
324
|
Penerbit | Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas : Padang., 2017 |
Deskripsi Fisik |
x, 1389 halaman
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-50378-0-1
|
Klasifikasi |
324
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-3: Demokratisasi Partai Politik di Indonesia. 2016
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain